KETENTUAN LOMBA DEBAT PEKAN ILMIAH 2013 PMII BERDAKWAH

Posted by Amar Suteja Kamis, 28 Februari 2013 0 komentar


A.    Tema Debat
Debat ini akan berlangsung dalam 3 babak. Masing-masing babak tema uumumnya adalah sebagai berikut:
1.      Langkah Solutif dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja.
2.      Solusi alternatif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
3.      Upaya strategis inovatif dalam pencegahan dan penanganan kasus korupsi.
B.     Sistem Debat
Sistem Debat Parlementer Asia
C.    Mekasnisme Debat
1.      Aturan Umum
a.       Tiap sesi debat terdiri dari 2 (dua) grup. Satu grup bertindak sebagai tim pemerintah/government (proposisi), tim lain bertindak sebagai tim oposisi.
b.      Dalam tiap sesi debat terdapat 1 (satu) buah topik/mosi yang akan diperdebatkan. Tim pemerintah bertindak sebagai pendukung mosi tersebut, sedangkan tim oposisi menentang mosi tersebut.
c.       Setiap tim terdiri dari 3 orang yang bertindak sebagai pembicara pertama, pembicara kedua, pembicara ketiga serta pembaca kesimpulan (dilakukan oleh pembicara pertama atau kedua).
d.      Waktu penyusunan argumen 4 menit. Penyampaian argumen awal (untuk pidato substantif) yang disampaikan pembicara pertama diberi waktu 3 menit. Pembicara ke-2 dan ke-3 diberi kesempatan untuk berbicara selama 2 menit, dengan tambahan toleransi waktu 20 detik. Untuk pembacaan kesimpulan, diberikan waktu selama 3 menit, dengan tambahan toleransi waktu selama 20 detik. Total waktu 24 menit tiap sesi debat.

e.       Urutan pembicara adalah sebagai berikut : 

f.       Setiap sesi debat akan dipandu oleh seorang moderator dan didampingi oleh satu orang pencatat waktu (time keeper)

PRO
KONTRA
Penyusunan argumen
4 menit
4 menit
Penyampaian argumen awal
3 menit
3 menit
Sanggahan
2 menit (2 kali
penyampaian oleh pembicara 2 dan 3)
2 menit (2 kali
penyampaian oleh pembicara 2 dan 3)
Penyampaian argumen penutup
3 menit
3 menit

2.      Tugas Pembicara
a.       Tim Pemerintah
Ø  Pembicara 1
·         Memberi definisi, parameter terhadap mosi.
·         Menyampaikan susunan argumen yang akan dibawakan oleh pembicara 1 dan pembicara 2 (tim split).
·         Menyampaikan garis besar kasus yang dibawakan.
·         Menyampaikan argumen yang mendukung mosi
Ø  Pembicara 2
·         Menyampaikan bantahan atas kasus atau argumen yang dibawakan oleh pembicara 1 dari tim oposisi.
·         Menyampaikan argumen yang menjadi tugasnya
Ø  Pembicara 3
·         Menyampaikan bantahan atas kasus atau argumen yang dibawakan oleh pembicara 1 dan pembicara 2 dari tim oposisi.
·         Menyusun kembali kasus tim pemerintah dan tidak diperkenankan menyampaikan argumen baru.
b.      Tim Oposisi
Ø  Pembicara 1
·         Menyatakan sikap (menerima atau menolak) definsi yang diberikan oleh tim pemerintah.
·         Menyampaikan susunan argumen yang akan dibawakan oleh pembicara 1 dan pembicara 2 (tim split).
·         Menyampaikan bantahan terhadap argumen yang dibawakan oleh pembicara 1 dari tim pemerintah.
·         Membawakan argumen yang merupakan tugasnya (menolak mosi)
Ø  Pembicara 2
·         Menyampaikan bantahan terhadap argumen pembicara 1 dan 2 dari tim pemerintah.
·         Membawakan argumen yang merupakan tugasnya
Ø  Pembicara 3
·         Menyampaikan bantahan terhadap argumen pembicara 1, 2 dan 3 dari tim pemerintah.
·         Menyusun kembali argumen tim oposisi.
·         Tidak diperkenankan membawa argumen baru
c.       Pembaca Kesimpulan
ÿ     Membawakan resume atau ulasan debat dari sudut pandang tim (oposisi atau pemerintah).
ÿ       Menyampaikan keunggulan tim (mengapa timnya pantas menang).
ÿ       Tidak diperkenankan membawa bantahan atau argumen baru.
 3.      Interupsi
a.       Interupsi hanya boleh diberikan pada pada saat pidato substantif (disampaikan oleh pembicara 1, 2 dan 3 dari masing-masing tim, pada rentang waktu antara menit 1-3.
b.      Toleransi waktu yang diberikan untuk masing-masing interupsi adalah maksimal 30 detik.
c.       Pembicara yang sedang membawakan kasusnya memiliki otoritas penuh untuk menerima atau menolak interupsi
D.    Kriteria Penilaian
1.      Isi argumen (Matter)
Isi argumen mencakup substansi dari kasus yang dibawakan.
2.      Penampilan (Manner)
Mencakup kelancaran berbicara, pemilihan kata-kata dan bahasa tubuh
3.      Metode Penyampaian (Method)
Mencakup struktur kasus yang dibawakan, apakah terstruktur dengan baik atau tidak.
E.     Sesi Debat
a.       Menggunakan sistem gugur, dimana tim yang kalah tidak dapat mengikuti babak selanjutnya.
b.      topik akan diberikan sebelum pelaksanaan lomba dan sebagian lagi impromptu.
c.       Panduan dalam menyusun sebuah kasus sesuai dengan poin C sub poin 2.
F.     Keterangan Lain
1.      Definisi
a.       Definisi adalah pemberian makna terhadap mosi yang diperdebatkan, dengan memberi suatu parameter/tolok ukur.
b.      Definisi harus fair, dalam arti masih bisa diperdebatkan.
c.       Tim oposisi berhak menolak definisi yang diberikan tim pemerintah, namun tidak perlu memperdebatkan alasan
2.      Garis Besar Kasus
Adalah garis besar/alasan utama yang mendasari tim tersebut menerima/menolak suatu mosi
3.      Pembagian Tugas /Tim Split
Pembagian argumen yang akan dibawakan oleh pembicara 1 dan 2 dari sebuah tim
4.      Argumen terdiri dari
a.       Asersi : Pernyataan.
b.      Reason: alasan-alasan yang mendasari asersi.
c.       Bukti: fakta/data yang mendukung alas an.
d.      Sinkronisasi : Kemampuan untuk menghubungkan komponen asersi, alasan, dan bukti
5.      Bantahan
a.       Bantahan/sanggahan terhadap argumen yang diberikan kepada lawan harus disertai alasan yang jelas dan bila perlu dengan bukti yang dapat menjatuhkan argumen lawan.
b.      Tidak diperkenankan menyinggung hal-hal yang bersifat pribadi dari lawan

pergerakan mahasiswa islam indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: KETENTUAN LOMBA DEBAT PEKAN ILMIAH 2013 PMII BERDAKWAH
Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://pmii-rayon-dakwah.blogspot.com/2013/02/ketentuan-lomba-debat-pekan-ilmiah-2013.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Blog PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya Di Desain Oleh Amar Suteja .