Konsolidasi Demokrasi Melalui Pemilukada Jatim Untuk Pemimpim Yang Legitimate Dan Demokratis

Posted by Amar Suteja Minggu, 22 September 2013 0 komentar


Sebentar lagi tepatnya pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2013 masyarakat jawa Timur akan memilih calon gubernur dan wakil gebernur sebagai pemimpin yang diharapkan dapat membawa jawa Timur lebih baik. Sudah ada empat pasang calon yang dilegalkan oleh komisi pemilihan umum jawa timur untuk memperebutkan Jatim (1) yaitu pasangan nomor urut 1 Soekarwo dan Saifullah Yusuf (KARSA), pasangan nomor urut (2) Eggi Sudjana dan M. Sihat (Beres), pasangan nomor urut (3) Bambang Dwihartono dan Said Abdullah (Bangsa) dan  pasangan nomor urut (4)  Khofifah Indar Parawansah dan Herma Sumawireja (Berkah).
Keempat calon ini akan dipilih  melalui pemilu langsung, umum. bebas dan rahasia. Jadi ,masyarakat jatim dapat memilih pemimpinya secara langsung atas dasar pilihan dan kemauan sendiri  tanpa adanya paksaan n hasutan dari apa dan siapapun serta terjamin kerahasiaan piliha nnya. Dengan demikian pemilihan ini akan berjalan secara jujur dan adil.
Pemilihan kepala daerah langsung  yang termaktub dalam undang - undang nomor 32 tahun 2004 adalah sebuah proses demokratisasi di Indonesia. Perjalanan pembelajaran demokrasi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan sampai dengan saat ini. Perjalanan demokrasi selanjutnya melahirkan sistem yang baru yaitu sistem demokrasi dalam pemilihan secara lansung. Dua kali sudah Jawa timur telah melaksnakan pemilukada lansung yaitu terpilihnya karsa jilid 1 dan pemilukada ayang akan dilaksnakan agustus mendatang.
Pemilu langsung merupakan kesempatan yang sangat luas bangi masyarakat untyk menentukan seorang pemimpin untuk perlu melakukan konsolidasi politik untuk benar-benar dapat mengetahi kualitas pemimpin yang akan dipilih dan yang akan memimpin selamma 5 tahun kedepan.

1.             KONSOLIDASI DEMOKRASI
Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik.Larry Diamond, dalam bukunya Developing Democracy toward Consolidation (1999), mengungkapkan definisi konsolidasi demokrasi sebagai persoalan bagaimana merawat stabilitas dan persistensi demokrasi. Lanjutnya, konsolidasi demokrasi menekankan pada proses pencapaian legitimasi yang kuat dan dalam, sehingga semua aktor politik yang signifikan, baik pada level massa maupun elite, percaya bahwa pemerintahan demokratis adalah yang paling tepat bagi masyarakat mereka.
Unsur yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi yaitu :
1. lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan mau pun masyarakat politik (O’Donnel dan Schmitter, 1993: 24-6).
Adanya kesepakatan bersama menyangkut “nilai-nilai politik” yang bisa mendekatkan dan mempertemukan berbagai elemen politik di atas menjadi suatu kekuatan yang relatif padu selama transisi menuju demokrasi.
Pemilukada sebagai ivent lima tahunan dalam memilih pemimpin di daerah merupakan kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyamakan dan menyatukan fikiran, misi serta tekad bersama untuk sama-sama memilih calon pemimpin yang di naggap paling ideal dalam   melakukan pembangunan di daerah.

2.             KONSEP KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan berlangsung dalam kehidupan manusia sehari-hari. Kepemim­pinan sebagai suatu proses dapat berlang­sung di dalam dan di luar suatu organisasi. Kepemimpinan yang efektif merupakan proses yang dinamis, karena berlangsung di lingkungan suatu organisasi sebagai sistem kerjasama sejumlah manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang bersifat dinamis pula.Kepemimpinan yang efektif merupa­kan proses yang bervariasi, karena dipengaruhi oleh kepribadian pemimpin dalam mewujudkan hubungan manusiawi dengan orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam proses seperti itu kepemimpinan akan berlangsung efektif, apabila fungsi-fungsi kepemimpinan diwujudkan sesuai dengan type kepemimpinan yang mampu memberikan peluang bagi orang yang dipimpin, untuk ikut berperan serta dalam menetapkan dan melaksanakan keputusan-keputusan. Dengan demikian berarti setiap kreativitas dan inisiatif dalam kepemim­pinan yang efektif harus disalurkan dan dimanfaatkan.
Berikut ini beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi kepemimpinan :
3. 1. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
Kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3.    2. Ordway Tead (1929)
Kepemimpinan sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya.

3.3.       Rauch & Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.Dari berbagai pengertian tentang kepemimpinan di atas Nampak jelas bahwa seorang pemimpin memang harus dapat memberikan pengaruh pada masyarakat sehingga kondusifitas daerah dapat tercipta.

4.             PEMILUKADA DAN KEPEMIMPINAN.
Secara yuridis Pemilu berarti sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari definisi ini dapat ditaruk suatu pengertian bahwa pemilu merupakan kesempatan yang sangat besar bagi rakyat untuk mencari pemimpin yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi wilayah yang dipimpinya. 
Dalam hal yang demikian, pelaksnaan pemilu harus benar-benar dapat terjaga kejujuran dan keadilanyasehingga masyarakat dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Kejujuran pemilih dalam menentukan pemimpin sangat dibutuhkan untuk menekan kos politi yang semakin tidak terkendali. Bila masyarakat masih tetap memilih pemimpin dengan cara tidak jujur dan meminting kesenangan sesaat maka kos politik akan terus mahal dan berbanding lurus dengan maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh elit-elit politik baik dilegislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya ....

Peneguhan Konsep Kedaulatan Rakyat Melalui Sistem Pemilihan Langsung

Posted by Amar Suteja 0 komentar



Salah satu perubahan fundamental dalam UUDRI 1945 adalah perubahan pasal  1 ayat (2). Semula, bunyi pasal 1 ayat (2) UUDRI 1945  adalah “ Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat”. Setalah perubahan, bunyi pasal 1 ayat (2) berubah menjadi “ kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”. Implikasi dari perubahan tersebut adalah bahwa sebelum perubahan UUDRI 1945 rakyat diberi kedaulatan namun tidak dapat melaksanakan sendiri kedaulatannya tersebut. Setelah perubahan, rakyat tetap berdaulat dan dapat melaksanakan sendiri kedaulatannya secara mandiri.
Wujud dari bunyi pasal tersebut salah satunya adalah adanya pemilihan secara langsung. Sejak berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana di ubah menjadi Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 maka pemilihan secara langsung tidak hanya di tingkat nasional saja akan tetapi juga di laksanakan di di daerah yang di kenal dengan Pemilukada. Otonomi daerah dan sistem pemilukada secara langsung merupakan dua sistem yang saling melengkapi. Adanya pemilukada langsung merupakan upaya memberi kesempatan kepada masyarakat daerah untuk memilih pemimpin daerah yang sanggup membawa daerah lebih maju dan lebih sejahtera. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah belum mengamanahkan kepada daerah untuk menyelenggrakan pemilukada langsung namun setelah keluarnya Undang-undang No. 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, maka pemilihan kepala daerah secara langsung mendapatkan legitimasi hukum untuk dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.  Pemilukada secara langsung dimulai pada tahun 2005. dengan demikian sudah kurang lebih 7 tahun Indonesia mengenal dan mempraktekan pemilukada langsung yang diselenggrakan diberbagai daerah.  Namun seiring dengan dinamikan perjalanan pemilukada, terdapat banyak permasalahan yang perlu dievaluasi bersama demi terwujudnya sistem demokrasi yang Idial bagi negara Indonesia. Diantara masalah tersebut adalah:
1.      proses pelaksanaan yang sangat panjang yang memakan waktu hingga 6-8 bulan dalam satukali putaran dan bahkan bisa lebih satu tahun bila lebih dari satu putaran.
2.      adanya pemborosan keuangan negara untuk membiayai proses pemilukada
3.      terdapat banyak praktek mony politik yang dilakukan oleh berbagai kandidat untuk memuluskan pencalonannya.
4.      adanya pemilih pragmatis yang hanya berorientasi pada keuntungan sesaat daripada memilih pemimpin yang dapat bertanggung jawab dalam memimpin daerah. Dan masih banyak permasalahan lagi yang mengiringi perjalan pemilukada langsung.

Secara garis besar ada tiga element masyarakat yang menjadi aktor dan aktris dalam pemilukada yaitu; Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Kontestan Pemilu (Calon Kepala Daerah) dan pemilih (masyarakat yang mempunyai hak pilih) ketiga element tersebut  saling terkait dan harus sama-sama ikut bertanggung atas berbagai persoalan yang terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilukada. Persoalan pemilukada tidak bisa hanya dilimpahkan kepada penyelenggara ansich ataupun kepada kontestan pemilukada, namun yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat pemilih didalam menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu pendidikan politik melalui berbagai kegiatan yang bersifat edukatif kepada masyarakat teramat sangat dibutuhkan supaya masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sesuai dengan nuraninya dan dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa daerahnya lebih maju dan sejahtera.
Dari latarbelakang di atas Pusaka Jatim merasa tergugah untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialisasi Pemilukada Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2013. Melalui acara ini PUSAKA  Jatim ingin turut serta membenahi daerah melalui penyadaran pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat, tidak melanggar hukum dan bertanngung jawab.  


Baca Selengkapnya ....

Download Petunjuk Lomba Pekan Ilmiah 2013

Posted by Amar Suteja Kamis, 28 Februari 2013 0 komentar
Download Petunjuk Lomba Pekan Ilmiah 2013 Disini.


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel
Cabang Surabaya

Baca Selengkapnya ....

Download Proposal Pekan Ilmiah 2013 PMII Berdakwah

Posted by Amar Suteja 0 komentar
Download Proposal Pekan Ilmiah 2013 PMII Berdakwah Disini




Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel
Cabang Surabaya

Baca Selengkapnya ....

pamflet pekan ilmiah 2013 PMII Berdakwah

Posted by Amar Suteja 0 komentar

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel
Cabang Surabaya

Baca Selengkapnya ....

Time Table Lomba Pekan Ilmiah 2013 PMII Berdakwah

Posted by Amar Suteja 0 komentar

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya

Baca Selengkapnya ....

Download Formulir Lomba Pekan Ilmiah 2013 PMII Berdakwah

Posted by Amar Suteja 0 komentar
setiap peserta dapat mendapatkan formulir dengan mendownload  secara langsung Formulir Pendaftaran Lomba karya tulis ilmiah gagasan kreatif, lomba tulis esai, dan lomba debat dalam rangka pekan ilmiah 2013 PMII Berdakwah dengan tema "PMII Berdakwah; Upaya membumikan nalar kritis kepada generasi penerus bangsa" Disini.


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia - PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya - See more at: http://pmii-rayon-dakwah.blogspot.com/#sthash.cZiXt8Em.dpuf

Baca Selengkapnya ....
Blog PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya Di Desain Oleh Amar Suteja .