Konsolidasi Demokrasi Melalui Pemilukada Jatim Untuk Pemimpim Yang Legitimate Dan Demokratis
Minggu, 22 September 2013
0
komentar
Sebentar lagi tepatnya pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2013
masyarakat jawa Timur akan memilih calon gubernur dan wakil gebernur sebagai pemimpin
yang diharapkan dapat membawa jawa Timur lebih baik. Sudah ada empat pasang
calon yang dilegalkan oleh komisi pemilihan umum jawa timur untuk memperebutkan
Jatim (1) yaitu pasangan nomor urut 1 Soekarwo dan Saifullah Yusuf (KARSA),
pasangan nomor urut (2) Eggi Sudjana dan M. Sihat (Beres), pasangan nomor urut
(3) Bambang Dwihartono dan Said Abdullah (Bangsa) dan pasangan nomor urut (4) Khofifah Indar Parawansah dan Herma
Sumawireja (Berkah).
Keempat calon ini akan dipilih
melalui pemilu langsung, umum. bebas dan rahasia. Jadi ,masyarakat jatim
dapat memilih pemimpinya secara langsung atas dasar pilihan dan kemauan
sendiri tanpa adanya paksaan n hasutan
dari apa dan siapapun serta terjamin kerahasiaan piliha nnya. Dengan demikian pemilihan ini akan berjalan secara jujur dan
adil.
Pemilihan
kepala daerah langsung yang termaktub dalam undang - undang nomor 32
tahun 2004 adalah sebuah proses demokratisasi di Indonesia. Perjalanan
pembelajaran demokrasi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan sampai dengan saat
ini. Perjalanan demokrasi selanjutnya melahirkan sistem yang baru yaitu sistem
demokrasi dalam pemilihan secara lansung. Dua kali sudah Jawa timur telah
melaksnakan pemilukada lansung yaitu terpilihnya karsa jilid 1 dan pemilukada
ayang akan dilaksnakan agustus mendatang.
Pemilu langsung
merupakan kesempatan yang sangat luas bangi masyarakat untyk menentukan seorang
pemimpin untuk perlu melakukan konsolidasi politik untuk benar-benar dapat
mengetahi kualitas pemimpin yang akan dipilih dan yang akan memimpin selamma 5
tahun kedepan.
1.
KONSOLIDASI
DEMOKRASI
Konsolidasi
demokrasi dapat diartikan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen
demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi
politik.Larry Diamond, dalam bukunya Developing Democracy toward Consolidation
(1999), mengungkapkan definisi konsolidasi demokrasi sebagai persoalan
bagaimana merawat stabilitas dan persistensi demokrasi. Lanjutnya, konsolidasi
demokrasi menekankan pada proses pencapaian legitimasi yang kuat dan dalam,
sehingga semua aktor politik yang signifikan, baik pada level massa maupun
elite, percaya bahwa pemerintahan demokratis adalah yang paling tepat bagi
masyarakat mereka.
Unsur yang
terlibat dalam konsolidasi demokrasi yaitu :
1. lembaga atau
institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan
mau pun masyarakat politik (O’Donnel dan Schmitter, 1993: 24-6).
Adanya
kesepakatan bersama menyangkut “nilai-nilai politik” yang bisa mendekatkan dan
mempertemukan berbagai elemen politik di atas menjadi suatu kekuatan yang
relatif padu selama transisi menuju demokrasi.
Pemilukada
sebagai ivent lima tahunan dalam memilih pemimpin di daerah merupakan
kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyamakan dan menyatukan fikiran, misi
serta tekad bersama untuk sama-sama memilih calon pemimpin yang di naggap
paling ideal dalam melakukan pembangunan di daerah.
2.
KONSEP
KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan
berlangsung dalam kehidupan manusia sehari-hari. Kepemimpinan sebagai suatu
proses dapat berlangsung di dalam dan di luar suatu organisasi. Kepemimpinan
yang efektif merupakan proses yang dinamis, karena berlangsung di lingkungan
suatu organisasi sebagai sistem kerjasama sejumlah manusia untuk mencapai
tujuan tertentu, yang bersifat dinamis pula.Kepemimpinan yang efektif merupakan
proses yang bervariasi, karena dipengaruhi oleh kepribadian pemimpin dalam
mewujudkan hubungan manusiawi dengan orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam
proses seperti itu kepemimpinan akan berlangsung efektif, apabila fungsi-fungsi
kepemimpinan diwujudkan sesuai dengan type kepemimpinan yang mampu memberikan
peluang bagi orang yang dipimpin, untuk ikut berperan serta dalam menetapkan
dan melaksanakan keputusan-keputusan. Dengan demikian berarti setiap
kreativitas dan inisiatif dalam kepemimpinan yang efektif harus disalurkan dan
dimanfaatkan.
Berikut ini beberapa
pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi kepemimpinan :
3. 1. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
3. 1. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
Kepemimpinan adalah
hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain
untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang
diinginkan.
3.
2. Ordway Tead
(1929)
Kepemimpinan sebagai
perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain
menyelesaikan tugasnya.
3.3.
Rauch
& Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok
yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.Dari berbagai pengertian tentang
kepemimpinan di atas Nampak jelas bahwa seorang pemimpin memang harus dapat
memberikan pengaruh pada masyarakat sehingga kondusifitas daerah dapat
tercipta.
4.
PEMILUKADA DAN KEPEMIMPINAN.
Secara yuridis
Pemilu berarti sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Dari definisi ini dapat ditaruk suatu pengertian bahwa
pemilu merupakan kesempatan yang sangat besar bagi rakyat untuk mencari
pemimpin yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi wilayah yang dipimpinya.
Dalam
hal yang demikian, pelaksnaan pemilu harus benar-benar dapat terjaga kejujuran
dan keadilanyasehingga masyarakat dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati
nuraninya. Kejujuran pemilih dalam menentukan pemimpin sangat dibutuhkan untuk
menekan kos politi yang semakin tidak terkendali. Bila masyarakat masih tetap
memilih pemimpin dengan cara tidak jujur dan meminting kesenangan sesaat maka
kos politik akan terus mahal dan berbanding lurus dengan maraknya tindak pidana
korupsi yang dilakukan oleh elit-elit politik baik dilegislatif maupun
eksekutif.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Konsolidasi Demokrasi Melalui Pemilukada Jatim Untuk Pemimpim Yang Legitimate Dan Demokratis
Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://pmii-rayon-dakwah.blogspot.com/2013/09/konsolidasi-demokrasi-melalui.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar