Konsolidasi Demokrasi Melalui Pemilukada Jatim Untuk Pemimpim Yang Legitimate Dan Demokratis

Posted by Amar Suteja Minggu, 22 September 2013 0 komentar


Sebentar lagi tepatnya pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2013 masyarakat jawa Timur akan memilih calon gubernur dan wakil gebernur sebagai pemimpin yang diharapkan dapat membawa jawa Timur lebih baik. Sudah ada empat pasang calon yang dilegalkan oleh komisi pemilihan umum jawa timur untuk memperebutkan Jatim (1) yaitu pasangan nomor urut 1 Soekarwo dan Saifullah Yusuf (KARSA), pasangan nomor urut (2) Eggi Sudjana dan M. Sihat (Beres), pasangan nomor urut (3) Bambang Dwihartono dan Said Abdullah (Bangsa) dan  pasangan nomor urut (4)  Khofifah Indar Parawansah dan Herma Sumawireja (Berkah).
Keempat calon ini akan dipilih  melalui pemilu langsung, umum. bebas dan rahasia. Jadi ,masyarakat jatim dapat memilih pemimpinya secara langsung atas dasar pilihan dan kemauan sendiri  tanpa adanya paksaan n hasutan dari apa dan siapapun serta terjamin kerahasiaan piliha nnya. Dengan demikian pemilihan ini akan berjalan secara jujur dan adil.
Pemilihan kepala daerah langsung  yang termaktub dalam undang - undang nomor 32 tahun 2004 adalah sebuah proses demokratisasi di Indonesia. Perjalanan pembelajaran demokrasi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan sampai dengan saat ini. Perjalanan demokrasi selanjutnya melahirkan sistem yang baru yaitu sistem demokrasi dalam pemilihan secara lansung. Dua kali sudah Jawa timur telah melaksnakan pemilukada lansung yaitu terpilihnya karsa jilid 1 dan pemilukada ayang akan dilaksnakan agustus mendatang.
Pemilu langsung merupakan kesempatan yang sangat luas bangi masyarakat untyk menentukan seorang pemimpin untuk perlu melakukan konsolidasi politik untuk benar-benar dapat mengetahi kualitas pemimpin yang akan dipilih dan yang akan memimpin selamma 5 tahun kedepan.

1.             KONSOLIDASI DEMOKRASI
Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik.Larry Diamond, dalam bukunya Developing Democracy toward Consolidation (1999), mengungkapkan definisi konsolidasi demokrasi sebagai persoalan bagaimana merawat stabilitas dan persistensi demokrasi. Lanjutnya, konsolidasi demokrasi menekankan pada proses pencapaian legitimasi yang kuat dan dalam, sehingga semua aktor politik yang signifikan, baik pada level massa maupun elite, percaya bahwa pemerintahan demokratis adalah yang paling tepat bagi masyarakat mereka.
Unsur yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi yaitu :
1. lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan mau pun masyarakat politik (O’Donnel dan Schmitter, 1993: 24-6).
Adanya kesepakatan bersama menyangkut “nilai-nilai politik” yang bisa mendekatkan dan mempertemukan berbagai elemen politik di atas menjadi suatu kekuatan yang relatif padu selama transisi menuju demokrasi.
Pemilukada sebagai ivent lima tahunan dalam memilih pemimpin di daerah merupakan kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyamakan dan menyatukan fikiran, misi serta tekad bersama untuk sama-sama memilih calon pemimpin yang di naggap paling ideal dalam   melakukan pembangunan di daerah.

2.             KONSEP KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan berlangsung dalam kehidupan manusia sehari-hari. Kepemim­pinan sebagai suatu proses dapat berlang­sung di dalam dan di luar suatu organisasi. Kepemimpinan yang efektif merupakan proses yang dinamis, karena berlangsung di lingkungan suatu organisasi sebagai sistem kerjasama sejumlah manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang bersifat dinamis pula.Kepemimpinan yang efektif merupa­kan proses yang bervariasi, karena dipengaruhi oleh kepribadian pemimpin dalam mewujudkan hubungan manusiawi dengan orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam proses seperti itu kepemimpinan akan berlangsung efektif, apabila fungsi-fungsi kepemimpinan diwujudkan sesuai dengan type kepemimpinan yang mampu memberikan peluang bagi orang yang dipimpin, untuk ikut berperan serta dalam menetapkan dan melaksanakan keputusan-keputusan. Dengan demikian berarti setiap kreativitas dan inisiatif dalam kepemim­pinan yang efektif harus disalurkan dan dimanfaatkan.
Berikut ini beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi kepemimpinan :
3. 1. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
Kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3.    2. Ordway Tead (1929)
Kepemimpinan sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya.

3.3.       Rauch & Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.Dari berbagai pengertian tentang kepemimpinan di atas Nampak jelas bahwa seorang pemimpin memang harus dapat memberikan pengaruh pada masyarakat sehingga kondusifitas daerah dapat tercipta.

4.             PEMILUKADA DAN KEPEMIMPINAN.
Secara yuridis Pemilu berarti sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari definisi ini dapat ditaruk suatu pengertian bahwa pemilu merupakan kesempatan yang sangat besar bagi rakyat untuk mencari pemimpin yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi wilayah yang dipimpinya. 
Dalam hal yang demikian, pelaksnaan pemilu harus benar-benar dapat terjaga kejujuran dan keadilanyasehingga masyarakat dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Kejujuran pemilih dalam menentukan pemimpin sangat dibutuhkan untuk menekan kos politi yang semakin tidak terkendali. Bila masyarakat masih tetap memilih pemimpin dengan cara tidak jujur dan meminting kesenangan sesaat maka kos politik akan terus mahal dan berbanding lurus dengan maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh elit-elit politik baik dilegislatif maupun eksekutif.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Konsolidasi Demokrasi Melalui Pemilukada Jatim Untuk Pemimpim Yang Legitimate Dan Demokratis
Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://pmii-rayon-dakwah.blogspot.com/2013/09/konsolidasi-demokrasi-melalui.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Blog PMII Rayon Dakwah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya Di Desain Oleh Amar Suteja .