Penjenjangan Kaderisasi PMII
Minggu, 22 September 2013
0
komentar
Secara berurutan, baik pelatihan formal, pelatihan non formal (pengembangan) maupun pelatihan informal dan pelatihan Fasilitator adalah sebagai berikut:
1. Masa Penerimaan Anggota Baru, disingkat MAPABA.
Mapaba merupakan forum pengkaderan formal tingkat pertama yang dilakukan oleh pengurus rayon atau komisariat. Disamping sebagai masa penerimaan anggota, forum ini juga sebagai wahana pengenalan PMII dan penanaman nilai (doktrinasi) dan idealisme sosial PMII.
Pada fase ini harus ditanamkan makna idealisme yang bermuatan relegius bagi mahasiswa dan urgensi perjuangan untuk idealisme itu melalui PMII baik pada struktur formalnya sebagai organisasi maupun pada aspek substansinya sebagai komunitas gerakan mahasisiwa yang berkatar kultur Islam. Karena itu terget yang harus dicapai pada fase ini adalah tertanamnya keyakinan pada setiap individu anggota bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan idealisme tersebut. Dari tahap ini output yang diharapkan adalah anggota yang mu’taqid.
Setelah Mapaba seorang kader pergerakan juga harus mengikuti pelatihan non formal pengembangan dan informa, yang juga merupakan syarat mutlak bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD.
2. Pelatihan Kader Dasar, disingkat PKD
Pelatihan Kader Dasar merupakan perkaderan formal tingkat kedua. Pada fase ini persoalan doktrinasi nilai-nilai dan misi PMII, penanaman loyalitas dan militansi gerakan, diharapkan sudah tuntas. Target yang harus dicapai pada fase ini adalah terwujudnya kader-kader militan, mempunyai komitmen moral dan dasar-dasar kemampuan praksis untuk melakukan Amar ma’ruf nahi munkar.
Dalam PKD, kepada peserta mulai diperkenalkan berbagai berbagai model gerakan, prinsip prinsip dasar Analisa Sosial, dasar-dasar Advokasi dengan segala macam bentuknya serta dasar-dasar managerial pengelolaan aktifitas dan gerakan. Output dari PKD adalah seorang kader pergerakan yang siap terjun di tengah masyarakat.
Selain follow up, setelah PKD seorang kader pergerakan juga harus mengikuti berbagai pelatihan formal pengembangan atau informal, yang juga merupakan syarat mutlak bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKL.
3. Pelatihan Kader Lanjut, disingkat PKL
Tahapan ini merupakan
fase spesifikasi untuk mengarahkan kader kepada kemampuan pegelolaan
organisasi secara professional. Dengan pemahaman dan keyakinan terhadap
nilai-nilai dan misi organisasi yang telah ditanamkan pada PKD, maka
dalam PKL ini kader ditempa dan dikembangkan seluruh potensi dirinya
untuk menjadi seorang pemimpin yang menyadari sepenuhnya amanah
kekhalifahanya dengan didukung oleh kematangan leadership dan kemampuan
managerial. Output dari pelatihan tahap ini adalah “Leader of Movement and Institusion”.
Follow up PKL
dilakukan melalui (dalam bentuk) pengelolaan aksi sosial transformatif.
Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan kualitas kepemimpinan kader
pergerakan, baik dalam rangka pengembangan organisasi maupun dalam
memecahkan persoalan-persoalan strategis yang berkaitan dengan dinamika
internal organisasi dan dinamika eksternal yang terjadi di masyarakat.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Penjenjangan Kaderisasi PMII
Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://pmii-rayon-dakwah.blogspot.com/2013/09/penjenjangan-kaderisasi-pmii.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar